Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Susno Duadji, Pahlawan Pembela Petani dan Nelayan

Susno Duadji, pembela petani dan nelayan
Coretanku_Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, sependapat dengan nelayan Kholid mengenai polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer yang dibangun di perairan Tangerang.

Keduanya sepakat bahwa klaim yang menyebut pagar tersebut hasil swadaya nelayan tidaklah masuk akal. Kholid, seorang nelayan asal Serang Utara, dengan tegas menyatakan bahwa tidak mungkin masyarakat nelayan mampu mengumpulkan dana untuk membangun pagar laut yang menghabiskan biaya miliaran rupiah.
pahlawan pembela nelayan
Kholid menilai, pendapatan para nelayan tidak cukup untuk membeli bambu dalam jumlah besar yang dibutuhkan untuk pembangunan pagar laut tersebut. "Jika ada yang percaya bahwa itu dilakukan oleh swadaya masyarakat, saya rasa harus diperiksa kesehatan mentalnya," ujarnya, seperti yang disampaikan dalam wawancara di YouTube Abraham Samad Speak Up pada Sabtu (18/1/2025).

Hal senada juga diungkapkan oleh Susno Duadji. Eks Kabareskrim Polri ini meragukan klaim bahwa para nelayan yang ekonominya terbatas bisa membiayai pembangunan pagar laut. Menurutnya, jika benar itu dilakukan secara swadaya, nelayan tersebut akan mengorbankan pendapatan mereka untuk membeli bambu yang jumlahnya sangat banyak.

"Nelayan itu tidak punya dana untuk itu. Mungkin bisa sampai 100 miliar rupiah, dan itu berarti mereka harus melupakan pekerjaan melaut untuk membeli bambu," ujarnya.

Susno bahkan menyindir pihak yang percaya dengan klaim tersebut, menyebut mereka sebagai "botol", istilah yang digunakannya untuk menggambarkan orang yang berbicara tanpa dasar. "Pikirannya sudah sempoyongan, dianggapnya orang bodoh semua," katanya, menambahkan bahwa pembangunan pagar tersebut jelas memerlukan dana besar.

Setelah menjadi polemik yang memicu perdebatan publik, pagar laut yang terbuat dari bambu itu akhirnya dibongkar pada Sabtu (18/1/2025). Pembongkaran dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) dengan melibatkan sekitar 600 prajurit dan warga setempat. Komandan Lantamal III, Brigadir Jenderal Harry Indarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memudahkan akses nelayan dalam mencari ikan, yang terganggu oleh keberadaan pagar laut tersebut.

Pembongkaran pagar laut ini juga mengikuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya telah menyegel pagar tersebut pada 9 Januari 2024, memberi waktu 20 hari kepada pihak yang memasang pagar untuk membongkarnya. Namun, karena tidak ada tindak lanjut, pemerintah akhirnya mengerahkan TNI AL untuk membongkar pagar tersebut.

Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pembongkaran pagar laut dan meminta agar pembangunan pagar tersebut diusut tuntas. Ia juga meminta agar tim investigasi dibentuk untuk menyelidiki siapa yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut. "Kami mendukung langkah Presiden untuk mengusut dan mencabut pagar laut ini," kata Muzani.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Nasdem, Arif Rahman, turut mendukung langkah investigasi ini. Menurutnya, pagar laut yang sepanjang 30 kilometer tersebut tidak mungkin dibangun dalam waktu singkat, dan ia mencurigai adanya proyek jangka panjang yang tidak melibatkan masyarakat setempat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pagar laut tersebut tidak terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Ia menegaskan bahwa PSN di kawasan tersebut hanya mencakup kawasan mangrove dan tidak ada hubungannya dengan pembangunan pagar laut.

Pembongkaran pagar laut ini diharapkan dapat memulihkan akses bagi nelayan dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir di kawasan tersebut. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan investigasi terkait siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut yang merugikan nelayan serta merusak ekosistem laut.

Berikut Perjalanan Hidup Susno Duadji
Susno Duadji adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri). Dia mulai meniti karir di kepolisian sebagai perwira polisi lalu lintas. Karirnya makin menanjak setelah menjabat Wakapolres Yogyakarta. Kemudian naik menjadi Kapolres di Maluku Utara, Kapolres Madiun dan Kapolresta Malang.

Lalu suami dari Herawati ini ditarik ke Jakarta dan menjadi Kepala Bidang Penerapan Hukum Divisi Pembinaan Hukum di Mabes Polri. Dia pun dipercaya mewakili institusi Polri membentuk KPK pada tahun 2003. Saat menjabat Kepala Bidang Penerapan Hukum Divisi Pembinaan Hukum Polri itu dia memperoleh pangkat Kombes. Setelah itu, pada tahun 2004 ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga menjabat Wakil Ketua PPATK dan pangkatnya menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

Selama tiga tahun di PPATK, Susno lalu dilantik sebagai Kapolda Jawa Barat. Hingga pada 24 Oktober 2008, dia menduduki posisi strategis sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menggantikan Bambang Hendarso Danuri. Menurut Bambang, Susno adalah sosok yang memiliki memiliki integritas, konsisten keras, tegas dan tidak kompromis dengan pelaku kejahatan.

Nama Susno menjadi bahan pembicaraan masyarakat setelah kasus kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Bibit dan Chandra), maupun kasus pembunuhan berencana yang didakwakan kepada Ketua KPK Antasari Azhar. Susno lah yang mempopulerkan istilah kasus polisi versus KPK sebagai buaya versus cicak.

Selain itu namanya juga tersangkut dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Susno terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut.

Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic

Pendidikan
  1. Akabri Kepolisian (1977),
  2. PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian)
  3. Sespati Polri
Pelatihan:
  1. Senior Investigator of Crime Course (1988).
  2. Hostage Negotiation Course di Universitas Louisiana AS (2000).
  3. Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur, Malaysia (2001).
  4. Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003).
  5. Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington DC, AS.
Karir
  1. Pama Polres Wonogiri tahun 1978
  2. Kabag Serse Polwil Banyumas tahun 1988
  3. Waka Polres Pemalang tahun 1989
  4. Waka Polresta Yogyakarta tahun 1990
  5. Kapolres Maluku Utara tahun 1995
  6. Kapolres Madiun tahun 1997
  7. Kapolres Malang tahun 1998
  8. Waka Polwitabes Surabaya tahun 1999
  9. Wakasubdit Gaptid Dit Sabhara Polri tahun 2001
  10. Kabid Kordilum Babinkum tahun 2001
  11. Kabid Rabkum Div Binkum Polri tahun 2001
  12. Kapolda Jawa Barat tahun 2008
  13. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri

Post a Comment for "Susno Duadji, Pahlawan Pembela Petani dan Nelayan"