SISTIM PPPK TAHUN 2025 DIHAPUS, PELUANG JADI ASN TERBUKA ?
Peluang Jadi ASN Terbuka ?
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani |
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menjelaskan, sistem baru yang terintegrasi diterapkan pada 2025. “Mulai tahun 2025 itu sudah terintegrasi,” ujar Nunuk dilansir laman Kemendikdasmen, dikutip Sabtu (11/1/2025).
Program ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status kerja bagi tenaga honorer di instansi pemerintah. Sebab sesuai dengan amandemen UU ASN nomor 20 tahun 2023 dimana honorer harus segera diselesaikan.
Sistem PPPK sebelumnya memungkinkan honorer menjadi ASN dengan kontrak kerja minimal satu tahun hingga maksimal lima tahun. Kontrak tersebut dapat diperpanjang, dan mereka diberikan hak-hak yang setara dengan PNS.
- Tunjangan dan Fasilitas: Fasilitas jabatan dan individu sesuai posisi yang diemban.
- Penghargaan Motivasi: Berupa penghargaan finansial atau non-finansial untuk meningkatkan semangat kerja.
- Jaminan Sosial: Termasuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan perlindungan lainnya.
“Untuk yang akan datang, tes PPG itulah tes PPPK,” katanya, menjelaskan jalur baru bagi guru honorer menjadi ASN.
Penghapusan sistem PPPK menjadi langkah pemerintah menciptakan proses seleksi ASN yang efisien dan profesional. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung mutu pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi honorer.
Penghapusan sistem PPPK menjadi langkah pemerintah menciptakan proses seleksi ASN yang efisien dan profesional. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung mutu pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi honorer.
Post a Comment for "SISTIM PPPK TAHUN 2025 DIHAPUS, PELUANG JADI ASN TERBUKA ?"