Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PROGRAM KERJA WALI KELAS

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) menetapkan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan di atas maka peranan Kepala sekolah memiliki nilai yang sangat strategis, sebab secara langsung maupun tidak langsung, Wali Kelas sebagai perencana (planning) mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar, khususnya dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa. Tanggung jawab wali kelas yang diberi tugas untuk membembing dan memotivasi siswa agar dapat belajar dengan hasil yang baik dan maksimal.
Mengacu pada berbagai hal di atas perlu kiranya disusun Program Kerja Wali kelas di SMK Negeri 1 Lelea, sebagai acuan dari adanya rencana dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kelas sehingg guru sebagai pengajar dapat meningkatkan kenerjanya secara optimal. Program ini disusun sebagai acuan pedoman kegiatan di kelas selama tahun pelajaran 2021/2022 Sesuai dengan Visi, Misi, dan Tujuan serta Profil SMK Negeri 1 Lelea.

B. Dasar Hukum

Dasar Hukum dalam penyusunan Program Kerja Wali kelas di SMK Negeri 1 Lelea Kabupaten Indramayu adalah sebagai berikut :

1. UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Surat Keputusan Mendiknas Republik Indonesia nomor 060/U/1993
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 tahun 2007
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2007
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 tahun 2007
6. Keputusan rapat kepala sekolah tentang pembagian tugas kerja tahun 2021/2022
7. Visi dan misi sekolah

C. Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan dari disusunya Program Kerja wali kelas di SMK Negeri 1 Lelea tahun pelajaran 2021/2022 ini adalah sebagai berikut :

1. Sebagai sarana untuk merencanakan program penataan kelas XI MM 2
2. Sebagai sarana untuk program pelaksanaan K-6
3. Sebagai alat untuk membina dan mendidik siswa kelas XI MM 2
4. Sebagai alat untuk mengevaluasi keadaan kelas XI MM 2
5. Sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan
6. Sebagai bahan evaluasi tentang tupoksi wali kelas

D. Sistematika Penulisan

Penulisan Program Kerja Wali kelas SMKN 1 Lelea berdasarkan sistematika penulisan sebagai berikut 





BAB II
PENGORGANISASIAN KELAS

A. Susunan Organisasi

Dalam usaha untuk mencapai tujuan yang direncanakan dalam Program kerja wali kelas SMK Negeri 1 Lelea tahun pelajaran 2021/2022 wali kelas selaku pembina dan pembimbing , bersama siswa membentuk kepengurusan organisasi kelas. yang terdiri atas kepengurusan dan setruktur organisasi, adapun pengurus organisasi sebagai berikut :
Kepala Sekolah : AYIP SARIPUDIN, S.Pd.
Wakasek Bidang Kesiswaan : ARIEF ROMANDA, S.Si.
Pembina Osis : AGUNG HENRI SUTANTO S.Pd
Wali kelas : ABDUL KONI, S.Pd

B. Struktur Kelas XI MM 2

Struktur organisasi kelas XI MM 2 SMK Negeri 1 Lelea tahun pelajaran 2021/2022 sebagai berikut ;


C. Rincian Tugas

Untuk dapat melaksanakan tugas dalam kerja di kelas XI MM 2 dengan baik,sehingga pelaksanaan program dapat tercapai maka dibutuhkan rincian tugas kerja sebagai pedoman bagi pengurus kelas XI MM 2 SMK Negeri 1 Lelea adalah sebagai berikut :

1. Kepala Sekolah

a. Melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab;
b. Memberi motivasi, inovasi serta arahan pada Wali kelas dan siswa;
c. Melakukan supervisi kegiatan wali kelas;
d. Menganggarkan dana kebutuhan kelas.

2. Wakasek Bidang Kesiswaan

a. Membantu kepala sekolah dalam ;
b. Memberi motivasi, inovasi serta arahan pada Wali kelas dan siswa;
c. Melakukan supervisi kegiatan wali kelas;

3. Wali Kelas
  1. Melaksanakan tanganggung jawab wakil dari sekolah;
  2. Mengelola kelas
  3. Menyelenggarakan adaministrasi kelas yang meliputi: denah tempat duduk siswa jadwal pelajaran, daftar piket kelas, jurnal kelas, dan tata tertib kelas
  4. Mamantau kemajuan dan prestasi akademik siswa;
  5. Mengetahui identitas dan kepribadian anak didik;
  6. Membemberikan motivasi, inovasi pada siswa kelas;
  7. Melaporkan secara berkala tentang kemajuan siswa.
  8. Mengetahui tingkat kemampuan, status sosial/ekonomi anak didik;
  9. Merekapitulasi kehadiran siswa;
  10. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger);
  11. Pembuatan catatan khusus tentang siswa;
  12. Pencatatan mutasi siswa;
  13. Pengisian buku laporan hasil belajar siswa;
  14. Pembagian buku laporan hasil belajar siswa;
PADA MASA PANDEMIA

a. Memantau dan Meyakinkan keadaan dan kondisi siswa dan lingkungannya.
b. Memantau dan Meyakinkan siswa selalu ikut kegiatan belajar Daring dan kegiatan kegiatan lainnya.
c. Selalu memantau kontak kehadiran dan keterlibatan siswa dalam kegiatan sekolah baik secara daraing/online atau luring.

BAB III
PROGRAM PENGELOLAAN KELAS

A. Program Wali Kelas

Program kerja wali kelas XI MM 2 SMK Negeri 1 Lelea, agar dapat berjalan dengan baik diperlukan perencanan dan pelaksanaan pengelolaan secara baik dan professional, maka diperlukan rencana kerja yang teroganisir, adapun tahapan pelaksanaan kegiatan pengelolaan kelas terdiri atas kegiatan administrasi dan pengadaan sarana kelas, adapun tahapan kegiatan wali kelas sebagai berikut:

B. Kegiatan pembelajaran kelas XI MM 2

Kegiatan proses pembelajaran di kelas XI MM 2 sesuai dengan kurikulum sekolah (kurikulum 2013 new rev.) terdiri atas kegiatan pembelajaran tatap muka dan daring. Untuk mata pelajaran produktif biasanya menggunakan sistem pergantian (dijadwal sesuai kelas yang sudah ditentukan oleh kepala produktif) dan untuk daring digunakan untuk mata pelajaran normatif dan adaptif.

C. Kegiatan kelas XI berdasarkan kalender

Kegiatan yang sesuai dengan kalender akademis 2021/2022 terdiri atas kegiatan akademik dan non akademik yang sesuai dengan kurikulum, Adapun kegiatan sesuai dengan kalender akademik yang akan dilaksanakan dan diikuti kelas XI MM 2 sebagai berikut:

BAB V
PENUTUP

Program Kerja wali kelas SMK Negeri 1 Lelea tahun pelajajaran 2021/ 2022 telah dijabarkan dalam uraian diatas, upaya yang dilakukan dalam program pengelolaan kelas tidak akan berarti jika tidak dibarengi dan tidak didukung oleh semangat siswa sebagai peserta didik. Dengan ini diharapkan kerjasama antara wali kelas dan siswa harus dapat bekerja sama dan saling mendukung sehingga kehidupan kelas dapat berjalan baik dan kondusif akhirya dapat meningkatkan hasil belajar secara signifikan. Penyusunan program kerja wali kelas haruslah berdasarkan kondisi dan keadaan sesuai petujuk pelaksanaan kurikulum, sehingga dapat membantu kegiatan dan proses dalam rangka meningkatkan mutu belajar.

Ruangan kelas dan workshop yang baik, bersih dan tertata rapih akan memungkinkan hasil belajar, anggran yang terpenuhi, program kerja yang baik, siswa yang trampil, dan kelengkapan sarana kelas akan dapat memperlancar proses pembelaraan dan kegiatan. Untuk itu kami selaku Wali kelas XI MM 2 SMK Negeri 1 Lelea berharap terjadi Komunikasi yang baik dengan siswa dan sekolah dalam hal ini kepala Sekolah, sehingga kepercayaan yang tinggi yang diberikan dapat dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Demikian uraian Program kerja wali kelas dapat kami paparkan, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan, untuk kemajuan dan perkembangan kelas. Pada akhirnya kami selaku wali kelas berharap semoga program kerja ini bermanfaat dan dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga dapat memperolah hasil maksimal sesuai harapan.

LAMPIRAN





Post a Comment for "PROGRAM KERJA WALI KELAS "