Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MATERI BAHASA INDONESIA KELAS 12 [APRESIASI KARYA SASTRA]

RANGKUMAN MATERI APRESIASI SASTRA

ilustrasi karya sastra

rasa menikmati karya sastra

A. Hakikat Apresiasi
Apresiasi dapat diartikan suatu langkah untuk mengenal, memahami, dan menghayati suatu karya sastra yang berakhir dengan timbulnya pencelupan atau rasa menikmati karya tersebut dan berakibat subjek apresiator bisa menghargai karya sastra yang dinikmatinya secara sadar.

B. Proses Apresiasi
Untuk mengapresiasi sebuah karya sastra atau teks seni bahasa, perlu dilakukan aktivitas berupa; 

(1) mendengarkan/menyimak,
(2) membaca, 
(3) menonton, 
(4) mempelajari bagian-bagiannya, 
(5) menceritakan kembali, 
(6) mengomentari, 
(7) meresensi, 
(8) membuat parafrasa, 
(9) menjawab pertanyaan,
(10) merasakan atau melakonkan, 
(11) membuat sinopsis cerita.

Selain aktivitas merespons, juga melakukan langkah-langkah; 

(1) menginterprestasi, 
(2) menganalisis, 
(3) menikmati, 
(4) mengevaluasi, dan 
(5) memberikan penghargaan.

C. Jenis Apresiasi
Setelah melakukan pilihan kepada sebuah bentuk karya sastra yang menarik pikiran dan perasaan atau jiwa seninya, seseorang akan merespons karya tersebut dengan dua bentuk sikap atau jenis apresiatif, yaitu:
  1. apresiasi yang bersifat kinetik atau sikap tindakan, dan
  2. apresiasi yang bersifat verbalitas.
D. Pengertian Prosa
Prosa ialah karya sastra yang berbentuk cerita yang bebas, tidak terikat oleh rima, irama, dan kemerduan bunyi seperti puisi. Bahasa prosa seperti bahasa sehari-hari. Menurut isinya prosa terdiri atas prosa fiksi dan nonfiksi.

1. Prosa fiksi
Prosa fiksi ialah prosa yang berupa cerita rekaan atau khayalan pengarangnya. Isi cerita tidak sepenuhnya berdasarkan pada fakta. Prosa fiksi disebut juga karangan narasi sugestif/ imajinatif.
Prosa fiksi berbentuk cerita pendek (cerpen), novel, dan dongeng. Di dalam prosa fiksi, terdapat unsur-unsur pembangun yang disebut unsur intrinsik, yaitu: tema, alur/plot, penokohan, latar, amanat, sudut pandang pengarang, dan gaya bahasa.

2. Prosa nonfiksi
Prosa nonfiksi ialah karangan yang tidak berdasarkan rekaan atau khayalan pengarang tetapi berisi hal-hal yang berupa informasi faktual (kenyataan) atau berdasarkan pengamatan pengarang. Prosa nonfiksi disebut juga karangan semi ilmiah, yang termasuk karangan semi ilmiah ialah: artikel, tajuk rencana, opini, feature, biografi, tips, reportase, jurnalisme baru, iklan, dan pidato.

E. Memahami Puisi
1. Pengertian Puisi
Puisi adalah wujud ekspresi pikiran dan batin seseorang melalui kata-kata yang terpilih dan dapat mewakili berbagai ungkapan makna sehingga menimbulkan tanggapan khusus, keindahan, dan penafsiran beragam. Dalam pengertian bebas yang lain, puisi disebut juga ucapan atau ekspresi tidak langsung atau ucapan ke inti pati masalah, peristiwa, ataupun narasi (Pradopo, 2005, 314).

2. Hakikat Puisi
Sebagai karya sastra, puisi tetap harus memiliki kemampuan menampung segala unsur yang berkaitan dengan kesastraan. Setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan untuk memahami hakikat puisi, yaitu: sifat seni, kepadatan, dan ekspresi tidak langsung.
Unsur-unsur di dalam puisi

Selain memiliki unsur-unsur yang tampak seperti diksi, misalnya (penggunaan ungkapan, majas, peribahasa), tipografi (pola susunan puisi seperti larik, bait), serta rima/ritme (persamaan bunyi), puisi juga memiliki unsur batin. Unsur batin di dalam puisi meliputi: tema, rasa (nada, dan amanat).

Post a Comment for "MATERI BAHASA INDONESIA KELAS 12 [APRESIASI KARYA SASTRA]"